Tidak Ada Izin, Gereja HKBP di Bekasi Dibongkar

Pemkab Bekasi beralasan, pembongkaran itu dilakukan karena Gereja HKBP Setu tidak mengantungi Izin Mendirikan bangunan (IMB).

Diterbitkan 22 Maret 2013, 02:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Pemkab Bekasi beralasan, pembongkaran itu dilakukan karena Gereja HKBP Setu tidak mengantungi Izin Mendirikan bangunan (IMB).