PLS Ganti Rugi Korban Penggusuran Arteri Porong

Hari ini (22/6) BPLS membayar ganti rugi terhadap 54 berkas lahan milik warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan arteri Porong.

Olehadmin
Diterbitkan 23 Juni 2010, 00:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Hari ini (22/6) BPLS membayar ganti rugi terhadap 54 berkas lahan milik warga yang tanahnya terkena proyek pembangunan arteri Porong.