Dihalau Ratusan Warga, Eksekusi Tanah Batal

Eksekusi tanah seluas dua hektar di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro, Jambi, digagalkan warga. Warga meminta dilakukan pengukuran ulang karena objek yang disengkatan salah.

Olehadmin
Diterbitkan 01 Juli 2010, 16:23 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Eksekusi tanah seluas dua hektar di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro, Jambi, digagalkan warga. Warga meminta dilakukan pengukuran ulang karena objek yang disengkatan salah.