VIDEO: Wapres Gibran Tinjau Pencairan BSU di Tangerang

Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 berlangsung sampai akhir bulan. Penerima BSU adalah pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.

OlehDidi N
Diterbitkan 17 Juli 2025, 16:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4 berlangsung sampai akhir bulan. Penerima BSU adalah pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan.