VIDEO: Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Kemungkinan Jadi 17-20 Februari

Pemerintah memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada 2024 yang tidak digugat di Mahkamah Konstitusi alias non-sengketa batal digelar pada 6 Februari mendatang. Hal itu dikarenakan, Mahkamah Konstitusi akan mempercepat putusan sela.

OlehDidi N
Diterbitkan 01 Februari 2025, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memastikan pelantikan Kepala Daerah hasil pilkada 2024 yang tidak digugat di Mahkamah Konstitusi alias non-sengketa batal digelar pada 6 Februari mendatang. Hal itu dikarenakan, Mahkamah Konstitusi akan mempercepat putusan sela.