Liputan6.com, Jakarta Polres Barru menggagalkan peredaran 30 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp36 miliar yang masuk melalui Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Polisi juga menangkap seorang kurir yang sudah dua kali mendistribusikan sabu ini.
VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp36 Miliar di Kabupaten Barru, Sulsel
Polres Barru menggagalkan peredaran 30 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp36 miliar yang masuk melalui Pelabuhan Awerange, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Polisi juga menangkap seorang kurir yang sudah dua kali mendistribusikan sabu ini.