VIDEO: Terbukti Lakukan Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.

OlehDidi N
Diterbitkan 21 Maret 2024, 16:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.