Liputan6.com, Jakarta Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.
VIDEO: Terbukti Lakukan Penodaan Agama, Panji Gumilang Divonis Satu Tahun Penjara
Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang divonis satu tahun penjara, dalam sidang kasus penodaan agama.