Liputan6.com, Jakarta Terkait jumlah keseluruhan anggota KPPS yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024, KPU masih mendata. Anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas berhak menerima dana santunan berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan.
VIDEO: Masih Mendata Anggota KPPS yang Meninggal Dunia, KPU akan Beri Dana Santunan Rp46 Juta
Terkait jumlah keseluruhan anggota KPPS yang meninggal dunia selama pelaksanaan Pemilu 2024, KPU masih mendata. Anggota KPPS yang meninggal dunia saat bertugas berhak menerima dana santunan berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan.