Sukses

VIDEO: Dokter Gadungan di Surabaya Dijatuhi Hukuman 4 Tahun Penjara, Didakwa Kasus Penipuan

Liputan6.com, Jakarta Dokter gadungan di Surabaya dituntut hukuman 4 tahun penjara, didakwa kasus penipuan, dan pengakuannya sebagai dokter membahayakan keselamatan orang lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.