VIDEO: KPK Menetapkan Bupati Kapuas dan Istrinya Menjadi Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga turut campur dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 8,7 miliar.

OlehDidi N
Diterbitkan 29 Maret 2023, 11:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga turut campur dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 8,7 miliar.