Sukses

VIDEO: KPK Menetapkan Bupati Kapuas dan Istrinya Menjadi Tersangka Korupsi

KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga turut campur dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 8,7 miliar.

Liputan6.com, Jakarta KPK menetapkan Bupati Kapuas, Ben Brahim Bahat dan istrinya Ary Egahni yang merupakan anggota DPR RI sebagai tersangka kasus korupsi. Keduanya diduga turut campur dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 8,7 miliar.