Liputan6.com, Jakarta Polisi menyita pakaian bekas impor ilegal dari sejumlah gudang di Jabodetabek senilai Rp 31,7 miliar. Pakaian bekas dan telepon genggam ilegal diimpor Cina, Jepang, Korea, dan Amerika Serikat.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.