Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mewajibkan penggunaan KTP untuk membeli minyak goreng kemasan bersubsidi. Hal ini dilakukan untuk mencegah aksi borong yang mengakibatkan kelangkaan, sehingga memicu kenaikan harga.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.