VIDEO: Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Perlindungan, LPSK: Penggunaan Gas Air Mata Berlebihan!

Dari hasil investigasi sementara, LPSK menilai penggunaan gas air mata dalam kejadian kanjuruhan, berlebihan. LPSK juga menerima permohonan perlindungan terkait kasus ini. Ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi kanjuruhan.

OlehDidi N
Diterbitkan 14 Oktober 2022, 13:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dari hasil investigasi sementara, LPSK menilai penggunaan gas air mata dalam kejadian kanjuruhan, berlebihan. LPSK juga menerima permohonan perlindungan terkait kasus ini. Ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi kanjuruhan.