VIDEO: Kejagung Perpanjang Masa Penahanan Empat Tersangka Pembunuhan Brigadir Yosua

Sudah sepekan, JPU masih belum menerima pengembalian berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, JPU telah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari terhadap keempat tersangka.

OlehDidi N
Diterbitkan 06 September 2022, 13:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sudah sepekan, JPU masih belum menerima pengembalian berkas perkara empat tersangka pembunuhan Brigadir J. Saat ini, JPU telah memperpanjang masa tahanan selama 40 hari terhadap keempat tersangka.