VIDEO: Hasil Sidang Etik: Ferdy Sambo Diberhentikan Tidak dengan Hormat dari Polri

Sidang Komisi Etik Profesi Polri memutuskan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri. Majelis menyebut perbuatan Sambo sebagai perbuatan tercela.

OlehDidi N
Diterbitkan 26 Agustus 2022, 13:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sidang Komisi Etik Profesi Polri memutuskan Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo diberhentikan tidak dengan hormat sebagai anggota polri. Majelis menyebut perbuatan Sambo sebagai perbuatan tercela.