Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.
VIDEO: Pemprov Bali Resmi Hapus Karantina Bagi PPLN Mulai 7 Maret 2022
Pemerintah Provinsi Bali secara resmi menerapkan kebijakan bebas karantina bagi wisatawan asing dan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) mulai Senin, 7 Maret 2022.