VIDEO: Musisi Jerinx Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Lakukan Pengancaman Kepada Adam Deni

Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.

OlehDidi N
Diterbitkan 19 Februari 2022, 12:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Jaksa Penuntut Umum menuntut musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx dengan hukuman 2 tahun penjara dalam kasus pengancaman kekerasan kepada Adam Deni. JPU juga meminta kepada Majelis Hakim agar menambahkan hukuman kepada terdakwa dengan membayar denda Rp 50 juta.