VIDEO: HW, Pelaku Pemerkosaan Belasan Santriwati Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri

Terdakwa Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwati dituntut hukuman mati sekaligus kebiri. Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati karena kejahatan luar biasa dan sengaja menggunakan simbol agama untuk memanipulasi para korban.

OlehDidi N
Diterbitkan 12 Januari 2022, 11:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa Herry Wirawan, pelaku pemerkosaan belasan santriwati dituntut hukuman mati sekaligus kebiri. Jaksa memberikan tuntutan hukuman mati karena kejahatan luar biasa dan sengaja menggunakan simbol agama untuk memanipulasi para korban.

Â