VIDEO: Menko PMK Muhadjir Effendy Tegaskan Cuti Natal dan Tahun Baru Ditiadakan

Antisipasi timbulnya gelombang ketiga Covid-19, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

OlehDidi N
Diterbitkan 28 Oktober 2021, 09:38 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Antisipasi timbulnya gelombang ketiga Covid-19, Menko PMK Muhadjir Effendy menegaskan Pemerintah Pusat telah mengambil keputusan untuk meniadakan cuti bersama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.