VIDEO: Menkopolhukam Mahfud MD Imbau Korban Pinjol Ilegal Tak Perlu Bayar Tagihan Sepeser Pun

Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.

OlehDidi N
Diterbitkan 22 Oktober 2021, 11:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dalam waktu seminggu, Polri telah menindak 10 pinjol ilegal. Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD mengimbau para korban pinjaman online ilegal untuk tidak membayar tagihan sepeser pun.