VIDEO: Protes PPKM Hanya Pakai Bikini, Dinar Candy Jadi Tersangka Tindak Pidana Pornografi

Protes PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DJ yang juga selebgram, Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Polisi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy.

OlehDidi N
Diterbitkan 06 Agustus 2021, 10:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Protes PPKM Level 4 dengan aksi berbikini di pinggir jalan, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan DJ yang juga selebgram, Dinar Candy sebagai tersangka tindak pidana pornografi. Polisi menetapkan status tersangka kepada Dinar Candy.