VIDEO: Kabidhumas Polda Metrojaya: Pelanggar PPKM Darurat Akan Diberi Sanksi Pidana

Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota pada Sabtu dini hari (03/7), ditandai dengan penutupan jalan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.

OlehDidi N
Diterbitkan 03 Juli 2021, 11:52 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah mulai memberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali. Pemberlakuan PPKM Darurat di Ibu Kota pada Sabtu dini hari (03/7), ditandai dengan penutupan jalan di kawasan Bundaran Senayan, Jakarta Pusat.