VIDEO: Kasus Covid-19 Melonjak, Menag Minta Kegiatan Keagamaan Dibatasi

Melihat angka Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir, Menteri Agama keluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan keagamaan. Dalam surat edaran itu, semua kegiatan keagamaan di daerah zona merah dan oranye ditiadakan.

OlehDidi N
Diterbitkan 17 Juni 2021, 11:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Melihat angka Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir, Menteri Agama keluarkan surat edaran tentang pembatasan kegiatan keagamaan. Dalam surat edaran itu, semua kegiatan keagamaan di daerah zona merah dan oranye ditiadakan.