Sukses

VIDEO: Andika The Titans Beli Tembakau Gorila Lewat Media Sosial

Andika The Titans ditangkap di rumahnya saat menerima barang pesanannya yakni tembakau gorila.

Liputan6.com, Bandung - Satuan Narkoba Polrestabes Bandung menangkap Andika Naliputra atau Andika The Titans. Dia ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis tembakau gorila seberat 6 gram.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (3/3/2017), Andika The Titans ditangkap di rumahnya saat menerima barang pesanannya yakni tembakau gorila.

Selain Andika, polisi juga menangkap pemakai lain dan dua pengedar. Dari penyelidikan polisi menemukan bahwa tembakau gorila itu diperdagangkan melalui media sosial.

"Pemesanan melalui Instagram. Sehingga penyidik Satnarkoba Polrestabes Bandung bisa menemukan akunnya, alamatnya. Kita bisa melakukan penangkapan baik tersangka maupun barang bukti," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo.

Sementara di Magelang, Jawa Tengah, polisi menangkap dua pengedar tembakau gorila. Di hadapan penyidik, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut secara online. Paket tembakau gorila kemudian dibagi menjadi beberapa bungkus dan dijual kepada pemesannya.

Polisi menangkap kedua tersangka di lokasi berbeda. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita belasan paket tembakau gorilla.

Tembakau gorila diketahui mengandung ganja sintetis. Dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2017, tembakau gorila dimasukkan ke dalam klasifikasi narkotika golongan I.

Tak hanya itu, tembakau gorila juga memiliki dampak yang membahayakan kesehatan. Sebab para pengguna dapat merasakan halusinasi, rasa senang yang berlebihan, hingga badan terasa kaku.

Saksikan tayangan video Andika The Titans terjerat tembakau gorila berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.