Segmen 3: Penangkapan Firza Husein hingga Panti Ilegal

Penyidik Polda Metro Jaya menjemput Firza Husein dari kediamannya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur.

Diterbitkan 01 Februari 2017, 08:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya menjemput Firza Husein dari kediamannya di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur. Firza sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka makar karena diduga sebagai pemegang dana makar.

Sementara itu, jumlah panti sosial yang berada di bawah Yayasan Tunas Bangsa, Pekanbaru, Riau, terus bertambah. Satu lagi Panti Tunas Bangsa ditemukan di Jalan Lintas Timur, Tenayan Raya. Hingga kini sejumlah anak panti belum ditemukan. Pengelola yayasan yang masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dianggap polisi tidak kooperatif.

Simak tayangan video selengkapnya dalam tautan ini.