Berkas Kasus Salim Kancil Diserahkan hingga Babi Mini di Tiongkok

Berkas kasus konflik tambang pasir ilegal di Lumajang diserahkan, hingga Tiongkok melakukan rekayasa genetika untuk menciptakan babi mini.

Diterbitkan 08 Oktober 2015, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lumajang - Sebagian berkas surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus konflik tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur, mulai diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Hingga, sebuah lembaga genetika di Shenzen, Tiongkok melakukan rekayasa genetika untuk menciptakan babi berukuran kecil atau mini. Babi-babi mini ini dijual secara bebas dengan harga sekitar Rp 23 juta per ekor. (Nda/Mvi)