Sukses

Berkas Kasus Salim Kancil Diserahkan hingga Babi Mini di Tiongkok

Berkas kasus konflik tambang pasir ilegal di Lumajang diserahkan, hingga Tiongkok melakukan rekayasa genetika untuk menciptakan babi mini.

Liputan6.com, Lumajang - Sebagian berkas surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus konflik tambang pasir ilegal di Lumajang, Jawa Timur, mulai diserahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

Hingga, sebuah lembaga genetika di Shenzen, Tiongkok melakukan rekayasa genetika untuk menciptakan babi berukuran kecil atau mini. Babi-babi mini ini dijual secara bebas dengan harga sekitar Rp 23 juta per ekor. (Nda/Mvi)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.