Segmen 3: Ancaman Kawin Paksa hingga Mobil Tabrak Pembatas Jalan

Ancaman kawin paksa jika pacaran di atas jam 21.00 malam di Purwakarta mulai diterapkan, hingga kecelakaan di Tol Jagorawi.

Diterbitkan 07 September 2015, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Purwakarta - Larangan kencan atau berpacaran serta ancaman kawin paksa bagi anak di bawah umur jika bertamu di atas jam 21.00 malam mulai diterapkan di 6 desa di wilayah Purwakarta, Jawa Barat.

Diduga pecah ban, sebuah minibus yang melaju dari Jakarta menuju Ciawi menabrak pembatas jalan Tol Jagorawi dan terguling sejauh 300 meter. 2 Orang tewas seketika, sementara 2 lainnya luka berat dalam kecelakaan yang terjadi tak jauh dari Gerbang Tol Ciawi ini. (Nda/Ali)