Pakar Komunikasi Menilai Pemblokiran Situs Bisa Picu Masalah Baru

Menurut Pakar Komunikasi UGM, jika itu memang situs berita harusnya bisa membedakan mana kebebasan pers dan tindak pidana.

Diterbitkan 03 April 2015, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menurut Pakar Komunikasi UGM, jika itu memang situs berita harusnya bisa membedakan mana kebebasan pers dan tindak pidana.