Ini Perbedaan Jartatel dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi Lain

Ketua Umum Jartatel, Raymond Hubertus, menegaskan pihaknya tidak hadir untuk menjatuhkan atau bersaing secara tidak sehat dengan asosiasi telekomunikasi lain.

Diterbitkan 11 Juli 2026, 09:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kehadiran Asosiasi Penyelenggara Jaringan Tetap Telekomunikasi (Jartatel) membawa warna baru dalam lanskap industri telekomunikasi Indonesia.

Berbeda dengan asosiasi sejenis yang sudah ada, Jartatel mengusung konsep 'Infrastruktur Komunitas' yang dirancang khusus untuk melindungi dan membesarkan operator telekomunikasi lokal di daerah.

Ketua Umum Jartatel, Raymond Hubertus, menegaskan asosiasi ini tidak hadir untuk menjatuhkan atau bersaing secara tidak sehat dengan asosiasi telekomunikasi lainnya.

Ia menekankan keunggulan Jartatel terletak pada fokus keberpihakannya yang seimbang antara perusahaan skala besar dan operator lokal kecil yang bergerak di wilayah-wilayah pelosok.

"Industri telekomunikasi bukan hanya milik perusahaan-perusahaan raksasa, tetapi juga ditopang oleh perusahaan telekomunikasi kecil di daerah. Fokus Jartatel adalah memastikan mereka dapat menyediakan layanan secara optimal dan berkembang di wilayah masing-masing," kata Raymond di sela deklarasi Jartatel, Jumat (10/6/2026) di Jakarta.

Melalui konsep infrastruktur komunitas, setiap anggota Jartatel dari Aceh hingga daerah lainnya dapat saling berkolaborasi dan memanfaatkan jaringan yang dibangun oleh sesama anggota.

Skema ini memungkinkan operator lokal memperluas wilayah layanannya (penetrasi pasar) tanpa harus membangun infrastruktur fisik baru dari nol yang membutuhkan modal raksasa.

"Dengan kolaborasi ini, siapa pun yang menjadi anggota Jartatel bisa aktif memperluas layanannya di wilayah lain memanfaatkan aset komunitas. Kami melakukan transformasi dan optimalisasi jaringan bersama teman-teman daerah yang memiliki aset. Sebab, yang terpenting bukan seberapa besar kita membangun, melainkan seberapa mampu kita membiayai operasionalnya," Raymond memaparkan.

 

Semua Anggota Kantongi Izin Resmi

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Jartatel, Sony Setiadi, bahwa seluruh anggota yang tergabung dalam Jartatel merupakan badan usaha berizin resmi.

Dengan legalitas yang kuat dan jumlah anggota yang kini telah mencapai 142 perusahaan hanya dalam waktu dua minggu, Jartatel memosisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendongkrak perekonomian nasional melalui pemerataan akses digital.

Salah satu target terdekat asosiasi adalah mendorong penetrasi jaringan fixed broadband di wilayah-wilayah yang tingkat pemanfaatannya masih rendah, seperti di Yogyakarta dan sekitarnya. Jartatel akan bersinergi dengan pemerintah daerah untuk menyusun peta jalan pembangunan digital yang harmonis.

"Kami mengawinkan misi pemerintah dalam percepatan transformasi digital dengan kepentingan bisnis komunikasi yang sehat. Jartatel hadir untuk menjadi pendorong ekonomi nasional, memastikan penetrasi jaringan merata, dan ekosistem telekomunikasi di tingkat lokal tetap hidup serta mandiri," pungkas Sony.

Â