Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi menetapkan Terhubung, Tumbuh, Terjaga (T3) sebagai arah baru pembangunan Indonesia Digital.
Kebijakan ini menjadi fondasi utama Rencana Strategis Kemkomdigi 2025 hingga 2029, dan langsung diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Deklarasi Arah Indonesia Digital di Jakarta.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, konsep Terhubung, Tumbuh, Terjaga atau T3 bukan sekadar slogan, melainkan kerangka prioritas pembangunan digital Indonesia ke depan.
Advertisement
“Tema Terhubung, Tumbuh, Terjaga merupakan kompas Indonesia Digital, memastikan seluruh masyarakat tersambung dengan akses yang merata, mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi, serta menjaga ruang digital yang aman," ujar Menkomdigi, sebagaimana dikutip dari keterangannya, Jumat (12/12/2025).
Meutya menjelaskan, pembangunan infrastruktur digital tidak lagi sekadar soal jaringan dan sinyal. Pemerintah ingin memastikan konektivitas digital berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi masyarakat dan peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam pilar Terhubung dan Tumbuh, Kemkomdigi menargetkan perluasan akses internet murah hingga wilayah pelosok. Program ini dibarengi pengembangan talenta digital nasional, penerapan kerangka Etika AI dan Peta Jalan AI, hingga penguatan inovasi melalui Garuda Spark Innovation Hub.
Sedangkan dalam pilar Terjaga, Kemkomdigi akan memperkuat perlindungan masyarakat melalui perlindungan data pribadi, penguatan Pusat Data Nasional, serta penanganan konten berbahaya dan penipuan digital, hingga implementasi PP 17/2025 atau PP TUNAS,
"Dunia memberi perhatian penting pada keamanan anak di ruang digital. Australia terlebih dahulu sudah melakukan pembatasan usia, berikutnya Indonesia sudah memiliki PP TUNAS sejak Maret 2025, Malaysia dan negara-negara Eropa tengah menyusun aturan serupa," jelasnya.
Dalam mewujudkan agenda Indonesia Digital, Kemkomdigi menegaskan perannya sebagai orkestrator, enabler, dan akselerator. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan dan implementasi digital berjalan selaras antara pusat dan daerah.
Kolaborasi juga menjadi kunci. Kemkomdigi berkolaborasi dengan industri, operator, startup, UMKM, akademisi, komunitas, dan mitra global.
"Kemkomdigi tidak bisa, dan tidak ingin, berjalan sendiri. Keberhasilan transformasi digital akan sangat ditentukan oleh kontribusi banyak pihak," jelas Meutya.
Deklarasi Arah Indonesia Digital turut dihadiri Menteri PANRB, Kepala BSSN, Wakil Menteri Perdagangan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri. Pada kesempatan tersebut, pemerintah memberikan Apresiasi Mitra Strategis Nasional atas kontribusi dalam memperkuat agenda transformasi digital Indonesia.
"Hari ini waktu yang baik bagi kita kembali menguatkan komitmen bersama untuk mengakhiri fragmentasi dan menghadirkan sinergi dan kolaborasi nasional," pungkasnya.
Kemkomdigi: Sebaran Konten Negatif di Facebook Paling Banyak
Lebih lanjut, Kemkomdigi menjelaskan Facebook masih menjadi tempat penyebaran konten negatif di Indonesia. Sejumlah upaya pun dilakukan pemerintah untuk mengurangi penyebaran tersebut.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid. Ia menjelaskan ribuan konten tersebar di ruang digital dalam setahun terakhir yakni periode 20 Oktober 2024 hingga 6 Desember 2025.
"Kami menghitung kurang lebih setahun penemuan isu hoaks ada 1.890 konten. Kami juga telah melakukan penindakan lebih dari 3.381.000 konten negatif di ranah digital berkat patroli siber dan kanal aduan masyarakat," ujar Meutya dilansir Antara.
"Konten negatif paling banyak ditemukan di Facebook karena penggunanya yang masif di Indonesia. Kemudian konten negatif juga ada di X, Instagram, Threads, Telegram, Youtube, Tiktok, WhatsApp dan sebagainya," katanya menambahkan.
Meutya menambahkan dari jutaan konten negatif yang ditangani konten perjudian menjadi yang tertinggi dengan 2,6 juta konten diikuti konten pornografi (660 ribu), dan penipuan (30 ribu).
"Selain itu ada konten negatif yang kami terima dari lintas sektor baik itu kepolisian ataupun kementerian lembaga lain ada 13.932, terorisme dan radikalisme 8.500, dan DFK (disinformasi, fitnah, dan kebencian) ada 3.977. Kami meyakini masih banyak hoaks dan konten negatif lain yang belum terdeteksi," ujarnya.
Advertisement
Komdigi Ancam Putus Akses ChatGPT, Cloudflare, hingga Getty Images
Di sisi lain, Komdigi telah memberikan peringatan resmi kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang saat ini beroperasi di Indonesia, tetapi belum terdaftar.
“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resminya, Rabu (19/11/2025).
Daftar PSE Lingkup Privat yang belum terdaftar mencakup sejumlah platform populer dan banyak dipakai pengguna di Indonesia.
Beberapa diantaranya ada ChatGPT, Duolingo, Dropbox, Cloudflare, Terabox, hingga aplikasi sejumlah hotel terkenal seperti Marriott, Accor, dan IHG.
Tak hanya itu, platform jual beli hasil foto seperti Shutterstock dan Getty Images pun terancam diputus aksesnya di Indonesia.
Komdigi menegaskan, kewajiban pendaftaran PSE telah diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PM Kominfo 5/2020).
Pasal 2 dan Pasal 4 regulasi tersebut secara tegas mewajibkan setiap PSE Lingkup Privat (baik domestik maupun asing) untuk mendaftarkan sistem elektroniknya sebelum beroperasi.
Jika notifikasi diabaikan, pemerintah menyiapkan langkah tegas. “Jika tetap tidak melakukan pendaftaran setelah notifikasi dikirimkan, sanksi administratif hingga pemutusan akses dapat diterapkan sesuai peraturan yang berlaku,” lanjut Alexander.
Daftar 25 PSE Terancam Diblokir Komdigi:
- Cloudflare, Inc. (cloudflare.com dan aplikasi 1.1.1.1 + WARP: Safer Internet)
- Dropbox, Inc. (dropbox.com dan aplikasi Dropbox)
- Flextech, Inc. (terabox.com dan aplikasi Terabox)
- OpenAI, L.L.C. (chatgpt.com dan aplikasi ChatGPT)
- Duolingo, Inc. (id.duolingo.com dan aplikasi Duolingo)
- Marriott International, Inc. (marriott.com dan aplikasi Marriott Bonvoy)
- PT Duit Orang Tua (roomme.id)
- Accor S.A. (accor.com dan aplikasi ALL Accor)
- InterContinental Hotels Group PLC (ihg.com dan aplikasi IHG One Rewards)
- PT. HIJUP.COM (hijup.com dan aplikasi HIJUP)
- PT Kasual Jaya Sejahtera (kasual.id)
- Fashiontoday (fashiontoday.co.id)
- PT Beiersdorf Indonesia (nivea.co.id)
- Shutterstock, Inc. (shutterstock.com, aplikasi Shutterstock dan Shutterstock Contributor)
- Getty Images, Inc. (gettyimages.com)
- PT Kaio Tekno Medika (doktersiaga.com)
- Fine Counsel (finecounsel.id)
- PT. Halo Grup Indo (hellobeauty.id)
- PT Afiliasi Kontenindo Jaya (bistip.com)
- PT. Inggris Prima Indonesia (ef.co.id dan aplikasi EF Hello)
- Wikimedia Foundation (wikipedia.org, wiktionary.org dan aplikasi Wikipedia)
- PT Media Kesehatan Indonesia (doktersehat.com)
- PandaDoc. Inc (pandadoc.com)
- airSlate, Inc. (signnow.com dan aplikasi SignNow)
- PT Zoho Technologies (zoho.com dan aplikasi Zoho Sign)
Komdigi mengatakan, pihaknya tetap membuka ruang komunikasi bagi seluruh PSE untuk menyelesaikan proses pendaftaran melalui sistem Online Single Submission (OSS).
“Kami selalu terbuka untuk berdialog dan membantu proses teknis pendaftaran. Namun ruang digital Indonesia harus tunduk pada hukum Indonesia. Kepatuhan adalah syarat utama bagi seluruh platform yang ingin beroperasi dan melayani masyarakat,” tegas Alexander.
Jika tetap tidak mematuhi, pemutusan akses layanan ke-25 PSE Lingkup Privat bisa dilakukan sesuai Pasal 7 PM Kominfo 5/2020.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5226996/original/003118400_1747799527-Putin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/419279/original/055825100_1744875499-Yus_01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5442451/original/097752300_1765537619-Menkomdigi_Meutya_Hafid_01.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1386822/original/073537400_1477549459-Meutya_Hafid.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1412168/original/032906400_1479724398-Indonesia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/155/original/044152800_1745337825-WhatsApp_Image_2025-04-22_at_10.54.48_PM.jpeg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1541481/original/029951000_1489915850-2022-World-Cup-006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8583299/original/047451600_1782545178-AP26178061252747.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8526854/original/004442800_1782457565-Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8384804/original/025311600_1782263854-kroasia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8581680/original/086573300_1782542126-AP26178050808259.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8208033/original/056349800_1781066890-063_2280813255.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8293308/original/041888100_1782155517-AP26173640031261.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8322380/original/064889600_1782191323-063_2282870058.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513111/original/058658300_1782436597-063_2283345627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572179/original/079277400_1777777978-IMG_6223.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572165/original/055356100_1777776697-IMG_6278.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5572164/original/009933700_1777776697-IMG_6197.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5570995/original/008981300_1777557714-Roblox_Mulai_Batasi_Akun_Anak_di_Indonesia_01.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5494220/original/091076600_1770281350-Meutya.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5563402/original/063647300_1776864176-Foto_2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5555560/original/067693800_1776164427-TikTok_Takedown_780_Ribu_Akun_Anak_di_Indonesia__Komdigi_Tagih_Langkah_Platform_Lain.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5551802/original/085431900_1775746019-IMG-20260409-WA0076.jpg)