VIDEO: Departemen Kehakiman Gugat Apple, dengan Tuduhan Memonopoli Pasar Smartphone Secara Ilegal

Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan gugatan antimonopoli yang luas terhadap Apple. Mereka menuduh perusahaan teknologi raksasa ini merekayasa, monopoli ilegal di smartphone yang mengucilkan para pesaingnya dan menghambat inovasi.

Diterbitkan 22 Maret 2024, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Departemen Kehakiman Amerika Serikat mengumumkan gugatan antimonopoli yang luas terhadap Apple. Mereka menuduh perusahaan teknologi raksasa ini merekayasa, monopoli ilegal di smartphone yang mengucilkan para pesaingnya dan menghambat inovasi.