Sukses

ChatGPT OpenAI Kini Bisa Kenali Suara dan Gambar

OpenAI merilis fitur baru untuk chatbot AI mereka, ChatGPT, yaitu kemampuan untuk mengenali gambar dan suara.

Liputan6.com, Jakarta OpenAI menambahkan kemampuan baru pada chatbot berbasis artificial intelligence (AI) mereka, ChatGPT. Fitur tersebut membuatnya dapat mengenali suara dan gambar.

"Mereka menawarkan jenis antarmuka baru yang lebih intuitif dengan memungkinkan Anda melakukan percakapan suara atau menunjukkan kepada ChatGPT apa yang Anda bicarakan," tulis OpenAI di blog resminya.

Mengutip pengumuman OpenAI, Rabu (27/9/2023), dengan fitur baru itu, pengguna bisa mengunggah atau mengambil gambar di ChatGPT, untuk kemudian mengajukan perintah atau pertanyaan yang ia inginkan.

Menurut perusahaan, salah satu contoh pemanfaatan fitur ChatGPT terbaru ini misalnya dengan mengambil foto PR matematika, melingkari kumpulan, soal, dan memakai ChatGPT untuk membantu memberikan petunjuk.

Nantinya, akan ada tombol foto untuk mengambil atau memilih gambar. Jika memakai iOS atau Android, akan hadir tombol plus untuk menambahkannya.

Menurut OpenAI, kemampuan mengenali gambar ini didukung oleh GPT-3.5 dan GPT-4. Model ini menerapkan keterampilan penalaran bahasanya pada berbagai macam gambar seperti foto, tangkapan layar, dan teks dalam dokumen.

Sementara untuk fitur suara, pengguna akan bisa melakukan percakapan lisan dengan ChatGPT seperti asisten AI. Nantinya, kemampuan itu bisa diaktifkan dari menu Settings, pilih New Feature di aplikasi seluler, dan pilih opsi voice conversations.

Pengguna ChatGPT nantinya akan bisa mengetuk tombol headphone yang terletak di sudut kanan atas layar beranda, serta ditawarkan opsi lima suara berbeda untuk output suara AI.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pengguna ChatGPT Plus Dapat Duluan

Menurut OpenAI, kemampuan suara ini didukung oleh model text-to-speech baru mereka, yang dapat menghasilkan audio mirip manusia hanya dari teks dan contoh ucapan beberapa detik.

"Kami berkolaborasi dengan pengisi suara profesional untuk menciptakan tiap suara. Kami juga memakai Whisper, sistem pengenalan ucapan open-source kami untuk menyalin kata-kata yang Anda ucapkan ke dalam teks."

Untuk sekarang, fitur pengenalan suara dan gambar baru akan dirilis ke pengguna ChatGPT Plus dan ChatGPT Enterprise dalam dua pekan ke depan.

Namun, OpenAI menjanjikan bakal memboyong kemampuan mengenali suara ke aplikasi ChatGPT di iOS dan Android (yang dapat diaktifkan di pengaturan), sementara fitur gambar akan hadir di semua platform.

Kemampuan semacam ini sebenarnya bukanlah fitur baru. Pengguna Microsoft Bing dan Google Bard misalnya, juga sudah dapat memakai suara dan gambar sebagai prompt untuk alat AI tersebut.

3 dari 4 halaman

CEO OpenAI Jadi WNA Pertama yang Dapat Golden Visa

Di sisi lain, Co-Founder dan CEO OpenAI Sam Altman, menjadi Warga Negara Asing (WNA) pertama yang mendapatkan Golden Visa Republik Indonesia.

Altman pun menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia, dengan masa tinggal 10 tahun, yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Mengutip siaran pers di laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi, dengan golden visa tersebut, Sam Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia.

Pada Juni 2023 lalu, bos dari perusahaan pembuat ChatGPT itu juga sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai artificial intelligence (AI).

Dengan golden visa, Altman bakal bisa mendapatkan sejumlah manfaat eksklusif dari pemegang layanan tersebut.

Manfaat ini seperti jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara, jangka waktu tinggal lebih lama, kemudahan keluar dan masuk Indonesia, serta efisiensi karena tidak perlu mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Menurut Ditjen Imigrasi, pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi dinilai sebagai bentuk konkret peran mereka, untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.

 

4 dari 4 halaman

Dasar Hukum Pemberlakuan Golden Visa

"Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi," kata Silmy, dikutip Selasa (5/9/2023).

"Kita berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan pada Indonesia," imbuhnya.

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) s.d. 10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional.

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023, menjadi landasan pemberlakuan kebijakan golden visa.

Silmy mengungkapkan, ada beberapa kategori golden visa, selain atas dasar investasi/penanaman modal.

"Salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia," kata Silmy.

Selain itu, Silmy juga menyebut, untuk memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat.

(Dio/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.