Sukses

Apple Siap Tantang ChatGPT OpenAI dengan Model Bahasa ReALM

Apple dikabarkan tengah mengembangkan model bahasa baru bernama ReALM yang diklaim mampu menandingi chatbot AI ChatGPT milik OpenAI.

Liputan6.com, Jakarta - Apple dikabarkan tengah mengembangkan model bahasa baru bernama ReALM (Reference Resolution As Language Modeling), dan diklaim mampu menandingi chatbot AI ChatGPT buatan OpenAI.

ReALM ini diklaim akan meningkatkan kemampuan asisten virtual Apple, Siri, untuk dapat memahami konteks lebih baik. Disebutkan, ReALM akan hadir dalam empat varian.

Adapun keempat model tersebut, antara lain ReALM-80M, ReALM-250M, ReALM-1B, dan ReALM-3B. Kabarnya, huruf di bagian belakang masing-masing model merujuk pada jutaan dan miliar.

Perusahaan berbasis di Cupertino itu mengklaim, model bahasa besar (LLM) paling kecil buatan mereka ini setara dengan kemampuan chatbot ChatGPT milik OpenAI.

Informasi ini muncul dari makalah penelitian Apple. Dikutip dari Windows Central via Digital Trends, Jumat (5/4/2024), ReALM milik Apple ini dibuat untuk meningkatkan kemampuan Siri.

ReALM diprediksi akan menjadi senjata utama Apple untuk bersaing di era kecerdasan buatan, dan dirancang untuk memberikan pengalaman pengguna lebih baik dan intuitif.

Dengan kemampuan ini, Siri di iPhone, iPad, dan Mac diharapkan dapat memahami konteks dan menghasilkan teks lebih relevan.

Selain itu, model ini juga mampu memproses konten di layar dan banyak lagi. Bila memang benar, maka kemampuan ini akan lebih unggul dibandingkan ChatGPT.

Saat ini, model bahasa milik OpenAI itu baru mampu memproses file gambar dan PDF. ChatGPT masih belum dapat membaca seluruh layar, dan bereaksi berdasarkan konten.

Disaat banyak perusahaan teknologi besar berbondong-bondong mengikuti tren AI ini, Apple memilih untuk bungkam dan sama sekali tidak memberikan informasi apa pun tentang rencana perusahaan dalam pengembangan kecerdasan buatan ini.

Sayang, tidak jelas kapan LLM buatan Apple ini akan memasuki tahap pemakaian secara global. Kemungkinan, perusahaan akan membahas sedikit soal ReALM saat WWDC 2024 pada Juni mendatang.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Uni Eropa Minta Apple Beri Akses Pengguna Hapus Aplikasi Bawaan di iPhone

Logo pada Kantor Apple. (Unsplash/Trac Vu)

Regulasi DMA (Digital Market Act) Uni Eropa diketahui kembali menyasar Apple. Uni Eropa meminta Apple untuk memungkinkan pengguna iPhone menghapus aplikasi bawaan yang sebelumnya tidak bisa dihapus. 

Langkah ini disebut merupakan dampak dari kebijakan DMA Uni Eropa yang mendorong ekosistem aplikasi terbuka dan kompetitif.

Sebagaimana dikutip dari Gizmochina, Jumat (5/4/2024), Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa Margrethe Vestager menyebut Apple harus mengizinkan pengguna menghapus aplikasi apa pun, termasuk aplikasi tingkat sistem seperti Photos.

Meski terdengar sederhana, permintaan ini ternyata memicu perdebatan. Alasannya, aplikasi bawaan seperti Photos telah terintegrasi secara mendalam dengan iOS.

Vestager menyatakan Apple harus mengizinkan aplikasi pihak ketiga bertindak sebagai perpustakaan gambar di dalam sistem.

Namun, sejumlah pihak menyebut hal itu akan sulit dilakukan, karena sistem yang terbilang kompleks. Jika hal itu dilakukan, mereka memprediksi perlu ada perombakan sistem di iPhone secara signifikan.

Di sisi lain, Apple sendiri telah melakukan beberapa perubahan untuk mematuhi DMA. Salah satunya adalah menawarkan opsi toko aplikasi alternatif.

Kendati demikian, Komisi Eropa merasa hal ini masih belum cukup. Mereka menilai Apple masih belum ingin menuruti aturan soal aplikasi pihak ketiga.

Di sisi lain, meskipun Uni Eropa mendorong ekosistem yang lebih terbuka, ada kekhawatiran soal potensi dampaknya terhadap pengalaman pengguna dan keamanan data.

3 dari 4 halaman

Kebijakan DMA Dikhawatirkan Berpotensi Kehilangan Data

Karyawan Apple berdiri di luar toko Apple pada hari peluncuran iPhone X di Paris pada 3 November 2017. Philippe Lopez/AFP

Beberapa orang berpendapat kemampuan mencopot pemasangan aplikasi bawaan mungkin lebih banyak kerugian yang didapat bila dibandingkan dengan manfaatnya, sehingga berpotensi menyebabkan hilangnya data secara tidak sengaja.

Uni Eropa juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap pilihan browser Apple saat ini, yang diterapkan untuk mematuhi DMA.

Vestager berpendapat, hal itu tidak memberikan keputusan yang sepenuhnya tepat kepada pengguna.

Hal ini mungkin disebabkan karena daftar acak yang hanya menampilkan 11 browser teratas yang diunduh.

Perselisihan antara Uni Eropa dan Apple mengenai kepatuhan DMA kemungkinan akan terus berlanjut.

4 dari 4 halaman

AS Tuduh Apple Monopoli Pasar Smartphone

Jajaran produk iPhone 14 Series yang tersedia di iBox Apple Premium Partner, Plaza Indonesia, Jakarta. (Liputan6/Dinda Charmelita Trias Maharani)

Apple tidak hanya menerima tekanan dari otoritas Uni Eropa, perusahaan ini juga mendapat kecaman keras dari negara asalnya, Amerika Serikat.

Baru-baru ini, AS mengajukan gugatan terhadap Apple. Mereka menuding perusahaan tersebut telah melakukan monopoli pada pasar ponsel pintar (smartphone) dan menghindari persaingan.

Dalam tuntutannya, departemen kehakiman menuduh Apple menyalahgunakan kendalinya atas App Store iPhone untuk "mengunci" pelanggan dan pengembang.

Dikutip dari BBC, AS menuduh perusahaan yang bermarkas di Cupertino itu mengambil langkah ilegal untuk menghalangi pengembang aplikasi yang dipandang dapat menyaingi aplikasi bawaaan dari Apple dan membuat produk pesaingnya menjadi kurang menarik.

Laporan tersebut menuduh Apple menggunakan serangkaian upaya yang dapat mengubah aturan dan membatasi akses terhadap perangkat keras dan perangkat lunaknya, bertujuan untuk meningkatkan keuntungan.

“Apple telah mempertahankan kekuatan monopoli di pasar ponsel pintar tidak hanya dengan tetap menjadi yang terdepan dalam persaingan namun juga dengan melanggar undang-undang anti-trust (UU antimonopoli),” kata Jaksa Agung Merrick Garland pada konferensi pers yang mengumumkan gugatan tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.