Sukses

Apa Itu Set Top Box atau STB? Perangkat untuk Nonton Siaran TV Digital

Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB). Lantas, apa itu Set Top Box Atau STB?

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah akan melakukan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog pada hari ini, Rabu (2/11/2022), dengan hitung mundur tengah malam nanti.

Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu membeli TV baru karena TV analog bisa menyiarkan siaran TV digital dengan bantuan Set Top Box (STB).

STB bisa dibeli melalui toko online atau langsung datang ke toko fisik terdekat dengan harga di kisaran Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribuan.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan telah menyiapkan STB gratis bagi masyarakat miskin.

Lantas, apa itu Set Top Box Atau STB?

Sebagai informasi, Set Top Box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, yang dapat ditampilkan di TV analog biasa.

STB ini sudah mendukung Digital Video Broadcasting-Second Generation Terrestrial atau DVB-T2. STB tidak memerlukan antena parabola dalam menerima sinyal digital, dan cukup menggunakan antena TV biasa atau UHF.

STB dibutuhkan jika kamu ingin "mengubah" perangkat TV analog yang belum bisa menerima sinyal digital, agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.

Namun, jika perangkat TV sudah memiliki fitur untuk menangkap siaran digital, di mana biasanya Smart TV zaman sekarang sudah bisa, maka kamu tidak membutuhkan STB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Daftar STB Resmi

Siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan secara resmi dimatikan secara bersamaan pada 5 Oktober 2022.

"Penghentian siaran televisi analog akan dilakukan secara serempak pada 5 Oktober 2022 pukul 24.00 Waktu Indonesia Barat," tutur Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti, baru-baru ini.

Rencananya, ada 14 kabupaten/kota yang tercakup dalam ASO Jabodetabek kali ini. Karenanya, 14 daerah tersebut akan sepenuhnya mendapatkan siaran TV digital mulai Kamis, 6 Oktober 2022 dini hari.

Dijelaskan, masyarakat tinggal di kota/ kabupaten yang siaran TV analognya dimatikan tidak perlu membeli televisi baru untuk bisa menyaksikan siaran TV digital.

"Masyarakat tidak harus membeli perangkat televisi baru, karena televisi lama walaupun belum mendukung siaran TV digital tetap bisa langsung beralih ke digital menggunakan alat bernama Set Top Box (STB)," kata Niken.

Disebutkan, masyarakat bisa mendapatkan STB ini dengan membelinya di toko online. Akan tetapi, pastikan perangkat tersebut sudah tersertifikasi Kominfo atau resmi.

Untuk memudahkan masyarakat, setiap STB tersertifikasi Kominfo akan memiliki tanda khusus di kemasannya, yaitu logo DVB T2.

Tak hanya itu, terdapat juga teks bertuliskan "Siap Digita" dan gambar maskot Modi.

Agar lebih memudah pilah-pilih, berikut ini daftar STB resmi bagi warga Jabodetabek yang ingin menonton siaran TV digital.

1. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD

2. Polytron PDV600T2

3. Ichiko 8000HD

4. Akari ADS-2230

5. Akari ADS-210

3 dari 6 halaman

Merek STB Resmi Lainnya

6. Akari ADS-168

7. Venus Brio

8. Tanaka T2

9. Matrix Apple

10. Evercoss STB1

11. Nextron NT2000-D

12. Nextron TR 1000

13. Evinix H-1

14. Evercoss STB Max

15. Evercoss STB Pro

16. Evercoss STB Mini

17. Matrix CH-77

18. Akari ADS-525

19. Tanaka T2 Jurassic

20. Tanaka T2 New

21. Freebox H-1

22. Visio HS1685

23. Kubik Kubik Arka DVB-T2

24. Super HD HD168

25. Advan DVB-10KK

26. Tanaka T-21 Spider

27. Tanaka T-21 New Samurai

28. Tanaka T-21 Elang

29. Tanaka T-21 New Sakura

30. Tanaka Nusantara

31. CBM SEI130LN

32. Crenova S-1807

33. CBM DTP2162

34. Matrix Apple DVB-T2 Silver

35. Tennox HD-900

36. Winasat HD-88N

37. Venus Cabai Rawit

38. CBM CBM 91T

39. CBM CBM91TH

40. Aldo AB3

41. Aldo STB 03

42. Unicom Apollo

43. Varwin T1

44. Welhome Crown

45. Luby Digitant

46. Noise Diamond

47. Matrix Garuda DVB-T2

48. Modibox PD-101

49. Nextron Vicson 2000

50. CBM BSTB-2201

51. SuperHD HD 168 GOL

52. Sharp STB-DD001I

53. Maxtrix Apple DVB-T2 Kuning

54. Next TV G-1

55. Vitara VTR-218T2

56. IOTO Omega

57. Zyrex Zbox

4 dari 6 halaman

Ini Perbedaan dan Keunggulan Siaran TV Digital Dibanding TV Analog

Siaran TV digital sendiri memiliki perbedaan dengan siaran TV analog, tentunya beberapa dari pembedanya adalah manfaat yang akan dirasakan oleh para pemirsa.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam Sosialisasi ASO dan Seremoni Penyerahan Bantuan STB Kementerian Kominfo RI bersama Komisi I DPR RI mengungkapkan beberapa perbedaannya.

Rosarita Niken Widiastuti, Staf Khusus Menkominfo menyebutkan, perbedaan pertama adalah TV analog dirancang untuk suara dan gambar saja, sementara TV digital dirancang untuk suara, gambar, dan data.

Kemudian, TV analog memiliki sinyal yang dipancarkan berupa sinyal analog atau sinyal yang ditangkap antena. Sementara, sinyal yang dipancarkan siaran digital berupa sinyal sistem siaran digital.

Perbedaan lain, kata Niken, mengutip YouTube Kemkominfo TV, adalah kualitas gambar di siaran analog, akan bersih dengan suara jernih apabila dekat pemancar.

Berbeda dengan siaran TV digital yang tidak perlu dekat dengan pemancar, jika ingin menikmati gambar yang bersih dengan suara yang jernih.

"Kalau dulu (TV analog), kalau jauh dari pemancar kan kresek kresek, kalau hujan, kadang-kadang bintik-bintik ada semutnya, tapi kalau digital benar-benar gambarnya bersih dan suaranya jernih," papar Niken.

5 dari 6 halaman

Tak Perlu Internet

Untuk TV analog, menggunakan pancaran dengan memodulasikannya langsung pada pembawa frekuensi. Sementara di TV digital, data terlebih dulu dikodekan dalam bentuk digital, baru dipancarkan.

Terakhir, biaya penyiaran untuk siaran analog lebih tinggi, jika dibandingkan dengan siaran digital.

Niken menegaskan bahwa TV digital bukan TV berlangganan seperti saat kita menggunakan layanan dari beberapa provider penyedia internet, yang sudah menyertakan siaran televisi.

"Jadi tidak harus membayar bulanan. Hanya sekali saja membeli Set Top Box, kemudian setelah itu sudah. Bisa langsung kita menikmati siaran TV digital," kata Niken.

Selain itu, ia menambahkan, siaran TV digital tidak membutuhkan kuota data seperti saat kita memakai internet, serta tidak membutuhkan internet itu sendiri.

6 dari 6 halaman

Infografis Era Teknologi 5G di Indonesia (Liputan6.com/Triyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.