Sukses

Keterampilan Digital Bisa Cegah Hoaks, Perundungan Siber hingga Penipuan Online

Ada sejumlah dampak negatif apabila tidak memiliki keterampilan digital, seperti menjadi korban hoaks, menjadi korban penipuan, hingga melakukan atau menjadi korban perundungan siber.

Liputan6.com, Jakarta - Dosen Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Dimas Prakoso Nugroho, mengatakan pentingnya menguasai keterampilan digital agar bisa bersaing dan tetap kompetitif.

Beberapa hal pengetahuan dasar di dunia digital yang wajib dimiliki adalah literasi komputer dan manajemen perangkat.

Dimas menyebut beberapa penguasaan yang harus dimiliki adalah kemampuan pengolahan data, penggunaan media sosial dan mesin pencari, menggunakan surat elektronik, hingga mengakses informasi yang aman.

“Ada sejumlah dampak negatif apabila tidak memiliki keterampilan digital, seperti menjadi korban hoaks atau yang turut serta menyebarkannya, menjadi korban penipuan daring, melakukan atau menjadi korban perundungan siber, hingga radikalisme,” ujarnya dalam webinar bertajuk 'Menjadi Pembuat Konten yang Hits dan Berfaedah' di Pontianak, belum lama ini.

Dimas menambahkan, keterampilan digital juga bisa bermanfaat secara positif, misalnya sebagai pembuat konten (content creator).

"Keterampilan yang harus dimiliki dalam hal ini adalah produksi visual, produksi audio, produksi audio-visual, dan produksi narasi," ucapnya, dikutip Selasa (18/10/2022).

Ia menambahkan, yang harus diperhatikan dalam membuat konten adalah selalu memantau apa yang sedang menjadi tren di dunia digital, menetapkan sasaran audiens, membuat konten yang tidak menimbulkan penafsiran ganda, serta rajin mengevaluasi konten.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dampak Perundungan Online

Di sisi lain, dalam webinar yang digelar Kemkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi ini Kepala Biro Kemahasiswaan dan Alumni Universitas Ahmad Dahlan Choirul Fajri, mengingatkan jenis konten yang sebaiknya tidak diproduksi lantaran bertentangan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Beberapa konten tersebut adalah konten yang melanggar kesusilaan, perjudian, pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong, serta ujaran kebencian," paparnya.

Masih terkait konten negatif, Security Engineer Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Kota Cirebon Aries Saefullah, mengingatkan agar pengguna internet tidak melakukan perundungan siber atau cyberbullying.

Perundungan itu bisa dilakukan di beberapa platform, seperti media sosial, platform percakapan, telepon pintar, atau di aplikasi permainan (game). Dampak perundungan tidak bisa dianggap sepele karena akan mengganggu kejiwaan dan mental korban.

“Saat terlanjur menjadi korban perundungan, beberapa hal yang dapat dilakukan adalah memblok akun pelaku, melaporkan akun tersebut ke pengelola platform, membagikan jalan cerita atau kisah tersebut agar tidak terulang pada orang lain, serta mengatur perlindungan privasi di ruang digital,” ucap Aries memungkaskan.

3 dari 3 halaman

Infografis Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Mengalami Perundungan. (Liputan6.com/Trieyasni)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.