Sukses

Elon Musk Bantah Beli Twitter Karena Didorong Donald Trump

Klaim bahwa Elon Musk didorong Donald Trump untuk membeli Twitter sebelumnya dilontarkan oleh bos Truth Social.

Liputan6.com, Jakarta Elon Musk secara tegas membantah pemberitaan yang menyebutkan bahwa dirinya mengakuisisi Twitter karena didorong oleh mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Kabar itu, dilansir New York Post, dikutip Senin (9/5/2022), awalnya dilontarkan oleh bos media sosial yang dibuat oleh Trump, Truth Social, Devin Nunes.

"Ini salah," ujar CEO Tesla dan SpaceX itu melalui sebuah cuitan di akun Twitter-nya, @elonmusk, sebagai tanggapan dari sebuah berita yang dirilis oleh New York Post.

"Saya tidak berkomunikasi, secara langsung atau tidak langsung, dengan Trump, yang secara terbuka menyatakan bahwa dia akan secara eksklusif di Truth Social," kata Musk pada Jumat lalu.

Pernyataan Nunes sendiri ia utarakan ketika tampil di Fox Business Network. Menurut CEO Trump Media & Technology Group itu, Trump mendukung Musk untuk mencaplok Twitter meski Truth Social dan Twitter menjadi pesaing.

"Presiden Trump, pada dasarnya sebelum Elon Musk membelinya, sebenarnya mengatakan untuk pergi dan membelinya," kata Nunes.

Ia mengklaim, keduanya ingin membangun komunitas di mana orang-orang berada dalam lingkungan yang ramah keluarga dan aman.

"Itulah mengapa kami mendorong Elon Musk untuk membelinya, karena seseorang harus menghadapi para tiran teknologi ini," kata Nunes mengklaim.

"Donald Trump ingin memastikan bahwa rakyat Amerika mendapatkan suara mereka kembali dan bahwa internet terbuka dan itulah yang kami lakukan," imbuhnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Donald Trump Ogah Balik ke Twitter

Aplikasi Truth Social sendiri dirancang sebagai layanan media sosial untuk Donald Trump, yang sebelumnya diblokir di Facebook, Twitter, hingga Google, di bawah perusahaan induk, Truth Social Trump Media & Technology.

Sebelumnya, Mantan Presiden AS Donald Trump diblokir dari media sosial dan perusahaan teknologi setelah dituding turut mengajak pendukungnya terlibat kerusuhan di Gedung Capitol, AS.

Di App Store AS, Truth Social dirilis pada 21 Februari lalu, dan sempat menjadi aplikasi gratis yang paling banyak diunduh di toko aplikasi milik Apple itu.

Trump sendiri mengunggah unggahan pertamanya (yang mereka sebut sebagai "truth" atau "kebenaran") pada 14 Februari, dan baru mengunggah lagi pada Kamis malam pekan ini.

Dikutip dari Fox News, Donald Trump, yang sebelumnya rajin menuliskan cuitan di Twitter, juga secara tegas untuk kembali ke platform itu meski sudah dibeli oleh Elon Musk.

"Saya tidak akan ke Twitter, saya tetap di Truth," kata Trump.

"Saya harap Elon membeli Twitter karena dia akan membuat perbaikan di sana dan dia adalah orang yang baik," kata Trump. "Namun saya akan tetap di Truth," imbuhnya.

3 dari 4 halaman

Elon Musk Sindir Truth Social

Elon Musk sendiri diketahui sempat menyindir Truth dengan menyebut nama dari media sosial itu jelek. Ini dia ungkapkan saat tahu Twitter dan TikTok kalah dari Truth di App Store.

"Truth Social (nama yang jelek) ada karena Twitter menyensor kebebasan berbicara," ujarnya dalam utas tersebut. "Harusnya itu disebut Trumpet," cuit bos Tesla dan SpaceX itu.

Di sisi lain, Hakim pengadilan distrik federal San Francisco, James Donato, telah mengajukan gugatan yang diajukan Donald Trump terhadap Twitter pada tahun lalu dalam upaya untuk mendapatkan kembali akunnya.

Ya, Twitter secara permanen menangguhkan akun mantan presiden Amerika Serikat (AS) tersebut setelah para pendukungnya menyerbu Capitol pada Januari 2021.

Dalam pengumuman perusahaan, Twitter mengutip dua tweet Trump yang diyakini 'sangat mungkin untuk mendorong dan menginspirasi orang untuk meniru tindakan kriminal yang terjadi di US Capitol' pada 6 Januari 2021.

4 dari 4 halaman

Gugatan Trump Ditolak

Donald Trump mengajukan gugatan pada Oktober 2021, dengan alasan bahwa tindakan Twitter itu melanggar hak Amandemen Pertamanya. Namun, Donato tidak setuju dan mencatat dalam putusannya bahwa Twitter adalah perusahaan swasta.

"Amandemen Pertama hanya berlaku untuk pengurangan pidato pemerintah, dan bukan untuk dugaan pengurangan oleh perusahaan swasta," kata Donato sebagaimana dilansir Engadget, Minggu (8/5/2022).

Hakim juga menolak anggapan bahwa Twitter telah bertindak sebagai entitas pemerintah setelah ditekan oleh lawan Trump dan melanggar Amandemen Pertama ketika memblokir akun mantan presiden.

Dalam gugatannya, Trump meminta hakim memutuskan Undang-Undang Kepatutan Komunikasi Federal, yang menyatakan penyedia layanan online seperti Twitter tidak dapat dimintai pertanggungjawaban atas konten yang diposting pengguna, sebagai tidak konstitusional.

Hakim juga menolak klaim itu, dan memutuskan bahwa Donald Trump tidak memiliki kedudukan hukum untuk menantang 'Pasal 230 CDA'.

(Dio/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.