Sukses

NFT Senilai Rp 24 Miliar Dicuri Pelaku Kejahatan, OpenSea Revisi Smart Contract

Berdasarkan laporan, diestimasi token NFT yang dicuri pelaku dari pengguna OpenSea bernilai lebih dari USD 1,7 juta atau sekitar Rp 24 miliar.

Liputan6.com, Jakarta - Baru-baru ini, pelaku kejahatan telah mencuri ratusan NFT dari pengguna OpenSea. Dari laporan keamanan blockchain, Peckshield, ada 254 token dicuri selama serangan.

Adapun beberapa tokoen yang dicuri tersebut termasuk dari Decentraland dan Bored Ape Yacht Club.

Dilansir The Verge, Senin (21/2/2022), sebagian besar serangan phising tersebut menargetkan 32 pengguna OpenSea.

Molly White dari blog Web3 is Going Great mengatakan, diestimasi token NFT yang dicuri pelaku bernilai lebih dari USD 1,7 juta atau sekitar Rp 24 miliar.

Serangan phising ini dilakukan dengan cara mengeksploitasi fleksibilitas Wyvern Protocol, open source standar yang mendasari kebanyakan smart contract (kontra pintar) NFT, termasuk di OpenSea.

CEO OpenSea, Devin Finzer, mengatakan, perusahaannya tidak mengetahui ada email phishing baru-baru ini yang telah dikirim ke pengguna. Ia pun menilai yang harus disalahkan yaitu situs web penipuan tersebut.

Kerena kejadian ini, OpenSea telah merencanakan untuk merevisi smart contract (kode yang mengatur platform perdagangannya) dengan merilis kontrak baru pada Jumat pekan ini.

Kontrak yang ditingkatkan dimaksudkan untuk memastikan pendaftar lama yang tidak aktif di platform pada akhirnya akan kedaluwarsa.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sama Seperti Kasih Cek Kosong ke Pelaku

Ilustrasi NFT (Foto: Unsplash/Andrey Metelev)

CEO OpenSea, Devin Finzer mengatakan, serang ini terjadi karena korban menandatangani kontra parsial dengan otorisasi umum, dan tidak sadar sebagian besar isi kontrak dibiarkan kosong.

Dengan tanda tangan korban, penyerang menyelesaikan kontrak tersebut dengan mengisi informasi ke kontrak mereka sendiri, dan mengalihkan kepemilikan NFT tanpa pembayaran.

Intinya, korban serangan telah menandatangani cek kosong — dan setelah ditandatangani, penyerang mengisi sisa cek untuk mengambil kepemilikan NFT mereka.

 

3 dari 3 halaman

Pengembang Game PUBG Masuk Dunia NFT

Di sisi lain, perusahaan pengembang game PUBG (PlayerUnknown's Battlegrounds), Krafton mengumumkan resmi terjun ke bisnis NFT dan metaverse.

Adapun untuk mewujudkan metaverse NFT ini, Krafton bekerja sama dengan dua perusahaan besar asal Korea, yakni Naver dan Zepeto.

Rencananya, Krafton akan menggunakan pengalaman perusahaan dalam membuat game online PUBG untuk membangun dunia virtual berbasis konten buatan pengguna di Web 3.0, dan proyek NFT.

(Ysl/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.