Sukses

Imajinasi Kocak Warganet Soal Tugas Polisi Virtual yang Pantau Media Sosial

Program virtual police (polisi virtual) yang tugasnya mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya, termasuk media sosial, menuai ragam reaksi dari warganet.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi melalui Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto, menyampaikan pihaknya mulai menjalankan program virtual police (polisi virtual) yang tugasnya mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya, termasuk media sosial.

Dalam prosesnya, anggota yang menjadi polisi virtual akan melaporkan ke atasan kalau menemukan unggahan konten yang berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kebijakan ini menuai banyak reaksi dari warganet. Pantauan Tekno Liputan6.com, Kamis (25/2/2021), ada beberapa warganet yang menangggapi hal ini sebagai langkah tepat hingga mengumbar lelucon.

Tak sedikit pula warganet yang berimajinasi dan menggambarkan tugas polisi virtual dalam memantau media sosial seperti gameplay yang ada di sebuah gim.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Capaian Target Kapolri

Kabareskrim Polri Komjen Agus Adrianto menyampaikan, pihaknya mulai menjalankan program virtual police atau polisi virtual sebagai salah satu target capaian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di 100 hari pertama masa jabatannya.

"Nanti ada virtual police itu tugasnya patroli siber," tutur Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021).

Agus menjelaskan, tugas dari virtual police adalah mengawasi konten yang bertebaran di dunia maya. Saat ada yang bersinggungan dengan konsekuensi hukum maka petugas akan memberikan peringatan.

"Akan memberikan warning kepada akun tersebut untuk ini, informasi bahwa yang Anda upload mengandung pasal-pasal misalnya ujaran kebencian, mohon segera dihapus," jelas dia.

 

3 dari 3 halaman

Proses Penyelidikan

Jika masih membandel, lanjut Agus, petugas akan melakukan proses penyelidikan hingga penyidikan terhadap pengelola akun.

"Mudah-mudahan harapan bapak Kapolri untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan ini bisa kita laksanakan," Agus menandaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini