Sukses

Jelang Pemblokiran di AS, TikTok Ungkap Jumlah Pengguna Aktif Bulanan

TikTok mengungkapkan rincian jumlah pengguna bulanan global dan Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya.

Liputan6.com, Jakarta - TikTok mengungkapkan rincian jumlah pengguna bulanan global dan Amerika Serikat (AS) untuk pertama kalinya. Hal ini terungkap di dalam gugatan perusahaan terhadap pemerintah AS atas pemblokiran yang akan berlaku bulan depan.

Dikutip dari CNBC, Selasa (25/8/2020), TikTok menyebut jumlah pengguna aktif bulanan secara global tumbuh hampir 800 persen sejak Januari 2018. Saat itu, TikTok digunakan sekira oleh 11 juta orang di AS.

Sekitar setahun kemudian, angka tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat menjadi sekira 27 juta. Pada Juni 2020, atau beberapa bulan setelah karantina pandemi, jumlah total pengguna aktif bulanan di AS melonjak menjadi lebih dari 91 juta.

Saat ini, lebih dari 100 juta orang AS merupakan pengguna aktif bulanan TikTok. Perusahaan juga mengklaim memiliki lebih dari 50 juta pengguna harian di AS.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Pertumbuhan di Pasar Global

Secara global, TikTok juga mengalami lonjakan pengguna serupa. Perusahaan mengaku memiliki sekira 55 juta pengguna global pada Januari 2018.

Jumlah tersebut melonjak menjadi lebih dari 271 juta per Desember 2018 dan 507 juta pada Desember 2019.

Pada bulan ini, jumlah unduhan TikTok telah mencapai dua miliar. Pengguna aktif bulanan pada Juli 2020 hampir menyentuh angka 700 juta, atau tepatnya 689.174.299.

3 dari 3 halaman

Tengah Berjuang

TikTok saat ini tengah berjuang melawan upaya pemblokiran di AS. Pemerintah AS menganggap aplikasi berbagi video pendek tersebut mengancam keamanan nasional, karena induk usahanya yaitu ByteDance berbasis di Tiongkok.

TikTok di dalam gugatannya pada Senin (24/8/2020), mengatakan bahwa pemerintah AS tidak memiliki bukti perusahaan tersebut berbagi data dengan pemerintah Tiongkok, dan melarang TikTok dari proses hukum semestinya.

(Din/Why)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini