Sukses

Investor AS Berencana Beli TikTok dari China

Sekelompok investor Amerika Serikat (AS) disebut-sebut akan membeli TikTok dari perusahaan teknologi asal China, ByteDance.

Liputan6.com, Jakarta - Sekelompok investor Amerika Serikat (AS) disebut-sebut akan membeli TikTok dari perusahaan teknologi asal China, ByteDance. Kabar ini merebak di tengah isu pelarangan aplikasi video pendek tersebut oleh pemerintah AS.

Para investor yang dipimpin oleh perusahaan modal ventura, General Atlantic dan Sequoia Capital, sedang berdiskusi dengan Departemen Keuangan AS dan regulator lainnya mengenai hal ini.

Dilansir Ars Technica, Kamis (23/7/2020), menurut dua orang yang terlibat dalam proses ini, dengan membeli TikTok dari China mungkin akan menghilangkan kekhawatiran AS tentang isu spionase dan keamanan siber. 

Setelah pembelian, ByteDance akan mempertahankan saham minoritas dalam bisnis internasional, dengan saham yang tidak memberikan suara. Demikian menurut sumber yang tak disebutkan identitasnya.

"Ini adalah satu-satunya rencana yang layak," kata sumber tersebut, yang mana informasi itu kali pertama menyebutkan beberapa pembicaraan terkait pembelian TikTok.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kesepakatan Lain

Investor lain, termasuk firma ekuitas swasta yang berbasis di New York dan perusahaan teknologi Silicon Valley, juga telah melakukan pendekatan kepada ByteDance dan pendirinya, Zhang Yiming, tentang kemungkinan kesepakatan untuk TikTok.

Namun, masih menurut orang-orang yang terlibat dalam proses ini, belum ada kepastian dari General Atlantic dan Sequoia Capital. ByteDance disebut-sebut enggan berbagi teknologinya dengan perusahaan saingan.

"Ada beberapa rintangan sebelum hal (akuisisi) ini bisa terjadi," kata seorang penasihat yang mengetahui situasi TikTok saat ini.

 

 

3 dari 3 halaman

AS Berencana Blokir TikTok

Gedung Putih kini sedang meninjau apakah akan mengambil tindakan terhadap TikTok, termasuk apakah akan memasukkannya ke dalam daftar entitas terlarang yang akan melumpuhkan bisnisnya.

"Ada faksi-faksi keras di departemen negara bagian dan departemen kehakiman yang menginginkannya TikTok dilarang," ujar penasihat itu.

Akhir pekan lalu, kampanye pemilihan Presiden Donald Trump pada iklan di Facebook menunjukkan bahwa TikTok 'memata-matai' pengguna AS. Tudingan ini pun dibantah perusahaan.

(Isk/Ysl)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.