Sukses

Menkominfo: Hoaks soal Covid-19 Paling Banyak Beredar di Facebook

Berdasarkan data, sepanjang periode 23 Januari hingga 6 April 2020, ada 1.096 hoaks terkait dengan virus corona baru dan penyakit Covid-19, 759 di antaranya tersebar di Facebook.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyebutkan, hoaks terkait Covid-19 terbanyak menyebar melalui platform Facebook.

Hal ini dipaparkan Johnny saat Rapat Kerja Kemkominfo dengan Komisi I DPR RI yang ditayangkan online, Selasa (7/4/2020) sore.

Berdasarkan data Kemkominfo yang dipaparkan Johnny, sepanjang periode 23 Januari hingga 6 April 2020, ada 1.096 hoaks terkait dengan virus corona baru dan penyakit Covid-19.

Dari jumlah itu, 759 hoaks menyebar lewat platform Facebook, 10 hoaks dan disinformasi menyebar melalui Instagram, 321 hoaks tersebar di Twitter, dan 6 hoaks menyebar di YouTube.

Berdasarkan data tersebut, Kemkominfo mengajukan permintaan take down kepada Facebook, Twitter, dan Google sebagai pengelola platform terkait.

Kini, 303 dari 759 hoaks ditindaklanjuti Facebook, 3 dari 10 hoaks ditindaklanjuti Instagram, dan 53 dari 321 hoaks sudah di-take down oleh Twitter.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Proses Tindak Lanjut

Sisanya, kata Johnny masih dalam proses penindaklanjutan. Sementara untuk platform YouTube, belum ada konten hoaks yang di-take down.

"Di YouTube ada 6 isu hoaks, (Kemkominfo) mengajukan 6 (untuk take down), namun beluma da yang dilakukan, jadi ada 6 isu hoaks di YouTube yang masih perlu diproses lebih lanjut," tutur Johnny.

Menteri yang juga politisi Partai Nasdem ini mengungkap, pihaknya sudah bertemu dengan pimpinan platform dan mengingatkan kepada mereka untuk tidak berkompromi pada konten hoaks.

3 dari 3 halaman

Platform Harus Serius Take Down Hoaks

"Kami bertemu dan mengingatkan platform digital untuk tidak memberi kompromi dan bersungguh-sungguh, karena proses take down di Indonesia bagian dari upaya memutus rantai penyebaran hoaks Covid-19," kata Johnny.

Johnny juga mengemukakan, dalam pertemuan dengan penyedia platform, ada kesepakatan bahwa kantor platform digital yang beroperasi di Indonesia akan meneruskan permintaan pemerintah ke kantor pusat.

"Kami akan melakukan pengawalan agar proses take down bisa dilakukan dengan segera," tutur dia.

(Tin/Isk)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini