Sukses

Ketik Kata 'Idiot' Muncul Foto Donald Trump di Google, Kok Bisa?

Apakah kejadian ini merupakan kekeliruan yang dilakukan Google, atau ada pihak tertentu yang menyabotase?

Liputan6.com, Jakarta - Donald Trump adalah sosok Presiden Amerika Serikat (AS) yang kontroversial. Maka tak heran, banyak pihak yang mengolok Donald Trump dengan segala cara, termasuk di dunia maya.

Salah satu cibiran terhadap Donald Trump yang dilakukan adalah membuat fotonya muncul di laman pencarian Google Image ketika pengguna mengetik kata "Idiot".

Ya, dilansir CNET pada Jumat (20/7/2018), ketika kamu beranjak ke Google Image dan mengetik kata tersebut, foto-foto yang muncul di pencarian teratas adalah foto orang nomor satu di AS ini.

Lantas, mengapa bisa muncul foto Donald Trump saat pengguna mengetik kata Idiot? Apakah ini merupakan kekeliruan yang dilakukan Google, atau ada pihak tertentu yang menyabotase kejadian ini?

Usut punya usut, hal tersebut ternyata dilakukan oleh aktivis online yang merupakan kubu pembenci Donald Trump. The Guardian melaporkan, aktivitas ini juga merupakan pengguna forum Reddit yang mengunggah foto-foto Donald Trump dengan kata Idiot di platform tersebut.

Foto-foto yang diunggah bersamaan dengan kata Idiot ini, ternyata mendapatkan upvote terbanyak di Reddit. Jelas saja, foto-foto Donald Trump akan muncul di pencarian utama Google Image.

Foto Donald Trump yang muncul di Google Image ketika pengguna mengetik kata

Untuk diketahui, hal tersebut bisa terjadi karena metode algoritma Google untuk memprioritaskan informasi berdasarkan pencarian.

Karena foto Donald Trump di Reddit mendapatkan perhatian besar dari upvote, maka foto tersebut ada di deretan teratas Google Image.

"Mesin pencarian adalah refleksi konten dan informasi yang tersedia di internet. Jadi, hasil pencarian di Google mengandalkan algoritma dengan ribuan faktor untuk mengkalkulasikan relevansi sebuah laman," ujar Google dalam pernyataannya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Google Kena Denda Rp 72 Triliun, Donald Trump Labrak Komisi Eropa

Terlepas dari kejadian tersebut, Google harus menghadapi masalah baru pada pekan ini. Kali ini, raksasa teknologi asal Negeri Paman Sam tersebut harus berurusan dengan Komisi Eropa karena sistem operasi besutannya, Android, dianggap sebagai cara ilegal perusahaan mengukuhkan mesin pencarinya.

Perusahaan yang berbasis di Mountain View, Amerika Serikat (AS) itu bahkan dituding telah melakukan monopoli bisnis. Komisi Eropa juga meminta perusahaan mengubah model bisnisnya.

Tak cuma itu, Google juga mendapat hukuman berupa denda dari rata-rata omzet harian global, di mana mereka harus membayar 4,3 miliar euro atau setara engan Rp 72 triliun.

Mengetahui hal tersebut, Presiden AS Donald Trump pun geram dan mengecam Komisi Eropa karena dianggap telah memanfaatkan AS.

Dalam cuitan akun resmi Twitter-nya, @realDonaldTrump, suami dari Melania Trump tersebut mengakui kalau Google adalah salah satu perusahaan yang hebat. Tak mau tinggal diam, Donald Trump akan segera mengambil tindakan.

"Sudah saya bilang! Komisi Eropa baru saja mendenda lima miliar dolar ke salah satu perusahaan terbaik kita, Google. Mereka benar-benar mengambil untung dari Amerika Serikat, tetapi hal ini tentu tidak akan berlangsung lama!" cuit Donald Trump.

Sekadar informasi, hubungan Donald Trump dan Komisi Eropa belum lama ini memang tidak berjalan dengan baik. Ia bahkan menyebut Komisi Eropa dengan julukan "musuh".

Advokat anti-monopoli Gene Kimmelman, melihat apa yang dilakukan Donald Trump justru tidak akan membuat kondisi menjadi lebih baik. Bahkan apa yang diucapkannya tak akan membantu Google.

"Jelas (apa yang dilakukan Donald Trump) adalah sesuatu yang kontraproduktif. Jadi apakah kita mau menyukai hasilnya atau tidak, ini jelas menjadi penegakan hukum di Eropa, dan kita tentu tak ingin siapapun menganggu penegakan hukum di AS," ujar Kimmelman.

3 dari 3 halaman

Dituding Monopoli, Google Kena Denda Rp 72 Triliun

Seperti diketahui, Google kini mewajibkan OEM Android untuk menyertakan sejumlah aplikasi besutan perusahaan, termasuk Google Search dan Google Chrome. Langkah itu yang kini ditentang Komisi Eropa.

Vestager menilai ada tiga cara ilegal yang dilakukan Google dalam menjalankan bisnis Android. Pertama, manufaktur perangkat Android diharuskan memasang aplikasi Google Search dan browser Chrome sebagai syarat mendapatkan akses ke Play Store.

"Google juga membayar sejumlah manufaktur dan operator yang setuju memasang aplikasi Google Search secara eksklusif di perangkatnya," tuturnya.

Tak hanya itu, Google juga dianggap mencegah manufaktur menjual perangkat yang menjalankan versi Android alternatif. Caranya, perangkat mereka diancam tidak mendapatkan izin untuk menggunakan aplikasi Android. 

Di sisi lain, Vestager sebenarnya mengetahui bahwa Android tidak melarang penggunanya mengunduh peramban alternatif atau memakai mesin pencari lain. Namun, hanya ada satu persen pengguna yang memilih mesin pencari lain dan 10 persen peramban alternatif.

"Begitu pengguna memilikinya (aplikasi Google Search dan Google Chrome) dan bekerja, akan sangat sedikit pengguna yang penasaran untuk mencari aplikasi atau peramban lain," tuturnya menjelaskan.

(Jek/Isk)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.