Sukses

Soal Peretasan, Pakar: Dewan Pers Harus Lakukan Forensik Digital

Bila dilihat dari timeline, sudah beberapa kali dilakukan peretasan terhadap situs Dewan Pers dan kemungkinan hacker meninggalkan backdoor.

Liputan6.com, Jakarta - Hingga saat ini situs web Dewan Pers yang beralamat di dewanpers.or.id masih tumbang. Selain itu juga ditemukan dalam cache terdapat beberapa subdomain yang juga diretas yaitu pendataan.dewanpers.or.id dan pengaduan.dewanpers.or.id.

Bahkan dalam salah satu subdomainnya, hacker menampilkan gambar wanita berpakaian seksi. Pakar keamanan siber Pratama Persadha menjelaskan bahwa tindakan peretasan model semacam ini akan terus meningkat. 

“Untuk mengetahui teknik apa yang dipakai oleh hacker harus ada forensik terlebih dahulu. Namun dari ciri-ciri dan sistem yang diretas, kemungkinan peretas sudah dapat masuk ke panel utama dari domain Dewan Pers,” kata chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini kepada Tekno Liputan6.com via pesan singkat, Kamis (9/2/2018) di Jakarta.

Pratama menambahkan tiga domain tersebut berada dalam IP (Internet Protocol) sama, sehingga ada kemungkinan hacker sudah dapat masuk tidak hanya ke server web, tapi juga ke operating system server.

Ia menuturkan, bila dilihat dari timeline hacking, sudah beberapa kali dilakukan peretasan terhadap situs web Dewan Pers dan kemungkinan hacker sudah meninggalkan backdoor.

“Harus dilakukan forensik segera terhadap situs Dewan Pers. Kemungkinan hacker sudah menyerang sejak lama dan meninggalkan backdoor. Peretas sudah mengincar untuk membuat web down saat Hari Pers Nasional,” jelas pria asal Cepu Jawa Tengah ini.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Koordinasi dengan BSSN

Pratama menyebut serangan berikutnya dapat diantisipasi bukan hanya dari traffic serangan, tapi juga dari anomali-anomali yang dilakukan di dalam sistem situs tersebut.

“Forensik sangat penting untuk mengetahui apa yang terjadi. Juga untuk mengetahui teknik, taktik, dan prosedur seperti apa yang digunakan hacker dalam menyerang situs Dewan Pers. Forensik juga penting untuk melihat di mana saja backdoor dipasang hacker,” jelasnya.

Keberadaan backdoor yang dipasang oleh hacker, Pratama memaparkan, bertujuan untuk masuk ke sistem dan bisa mengambil alih lagi di lain waktu, sehingga hal ini wajib diwaspadai.

“Koordinasi dengan instansi terkait keamanan siber seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sangat penting. Diharapkan tercipta kolaborasi bersama dalam menghadapi serangan siber semacam ini, dikarenakan teknik serangan semakin kompleks dan canggih. Ke depannya sangat sulit jika dihadapi secara parsial tanpa kolaborasi,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Situs Dewan Pers Diretas Hacker

Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini, Jumat (9/2/2018), tercoreng dengan kasus peretasan. Mirisnya, aksi peretasan tertuju pada situs resmi Dewan Pers, dewanpers.or.id.

Tidak diketahui penyebab mengapa situs tersebut bisa diretas. Pantauan Tekno Liputan6.com, laman tersebut kini masih tumbang meski sudah dalam proses maintenance.

Sebelum maintenance, situs Dewan Pers sempat menampilkan tulisan hacker dengan keterangan 'Hacked by vlyn &Dev19Feb'.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar, mengatakan pihaknya telah menangani aksi peretasan tersebut. Situs juga telah ditangani oleh tim terkait dan telah memasuki proses maintenance dan pemulihan.

"Masih ditangani oleh tim kami, mungkin nanti sore atau besok sudah bisa diakses lagi. Tim kami sudah melakukan apa yang bisa dilakukan," ujar Ahmad kepada Tekno Liputan6.com via telepon.

Terkait siapa yang melakukan peretasan, Ahmad mengaku belum mengetahui siapa pelakunya.

Karena itu, pihaknya juga akan meminta bantuan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) secara langsung untuk mencari tahu siapa sosok hacker di balik aksi peretasan ini.

"Kami langsung koordinasi sama Kemkominfo secara struktural untuk mencari pelaku peretasan. Kalau Kemkominfo masih belum melacak, kami akan teruskan ke BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara)," ia menambahkan.

(Isk/Ysl)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.