Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada para terdakwa korupsi penyelewengan dana anak perusahaan Pelindo IV.
Advertisement
Advertisement
Majelis Hakim menjatuhkan hukuman 9 tahun penjara kepada para terdakwa korupsi penyelewengan dana anak perusahaan Pelindo IV.
Advertisement
Advertisement