Sukses

Ade mengatakan, pemeriksaan Firli Bahuri menindaklanjuti petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) demi pemenuhan berkas perkara.

Berita Terkini

Lihat Semua

Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mendampinggi tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung usai penendatangan P21 di gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/4). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)