Sukses

Jumlah Pemilih Pemula di Kabupaten Situbondo Bertambah 4 Ribu

Dari jumlah data potensial pemilih pemilu yang diterima KPU Situbondo 518.814 orang pemilih itu, kata Marwoto, selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

Liputan6.com, Situbondo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur mencatat jumlah daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 bertambah sebanyak sekitar 4.000 orang pemilih pemula.

Ketua KPU Kabupaten Situbondo Marwoto menyatakan bahwa tambahan sekitar 4.000 orang pemilih baru mayoritas adalah pemilih pemula yang baru selesai melakukan perekaman KYP elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten setempat.

"Jadi data potensial pemilih pemilu atau DP4 sudah kami terima, yakni jumlah DPT Pemilu 2024 514.814 ditambah tambahan pemilih pemula 4.000 orang, yakni DP4 sebanyak 518.814 pemilih," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Sabtu (25/5/2024).

Dari jumlah data potensial pemilih pemilu yang diterima KPU Situbondo 518.814 orang pemilih itu, kata Marwoto, selanjutnya akan dilakukan pemutakhiran oleh petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih.

Sebelum melaksanakan pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan kepala daerah, menurutnya, panitia pemungutan suara atau PPS akan membentuk pantarlih.

"Besok panitia pemungutan suara baru dilantik, dan setelah dilantik mereka kami berikan bimbingan teknis dan PPS akan membentuk petugas pemutakhiran data pemilih," kata Marwoto.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah TPS Berkurang

Ia menambahkan, mengenai jumlah tempat pemungutan suara atau TPS pada Pilkada Serentak 2024 berkurang menjadi 995 TPS dibandingkan saat Pemilu 2024 sebanyak 2.015 TPS.

Marwoto menjelaskan bahwa berkurangnya jumlah tempat pemungutan suara pada pilkada karena adanya regulasi daftar pemilih tetap (DPT) dari KPU pusat.

"Pada Pemilu 2024 itu aturannya antara 300 sampai 500 pemilih per TPS, sedangkan pemilihan kepala daerah 400 sampai dengan 900 pemilih per TPS, sehingga jumlah TPS di Situbondo berkurang pada pilkada," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.