Sukses

Bawaslu Bangkalan Mulai Buka Rekrutmen Panwascam Pilkada 2024

Evaluasi pada anggota Panwascam yang pernah bertugas di Pemilu 14 Februari 2024, dilakukan dalam bentuk evaluasi kinerja oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten dan portofolio.

Liputan6.com, Bangkalan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, mulai membuka rekrutmen calon anggota badan ad-hoc Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tahapan calon anggota Panwascam itu, diawali dengan evaluasi terhadap badan ad-hoc di 18 Kecamatan Pemilu pada Februari lalu sejak 23-27 Aprli 2024, sebelum beranjak pada pendaftar baru mulai 5-7 Mei 2024.

"Tahapan rekrutmen, dimulai dengan mekanisme evaluasi pada Panwascam yang bertugas di Pemilu 2024. Kemudian akan dilanjutkan pada pendaftar baru bilamana ada yang tidak lolos," ungkap Divisi SDM Bawaslu Bangkalan, Zainal Arifin, Sabtu (27/4/2024).

Evaluasi pada anggota Panwascam yang pernah bertugas di Pemilu 14 Februari 2024, dilakukan dalam bentuk evaluasi kinerja oleh Komisioner Bawaslu Kabupaten dan portofolio.

Hasilnya, akan menentukan apakah anggota badan ad-hoc di Pemilu layak mengemban amanah di Pilkada Oktober 2024.

"Harapan kami, dilakukannya eksisting ini dapat menjadi salah satu tolak ukur dalam meningkatkan peran dan kualitas pengawas pada pemilihan kepala daerah," ujar Zainal.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sejumlah Nama Panwascam Dipertahankan

Sementara itu ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Shaleh mengaku sudah mengantongi sejumlah nama dari Panwascam Pemilu yang akan dipertahankan sebagai tenaga ad-hoc Pilkada.

"Ada beberapa nama yang kami nyatakan tidak memenuhi syarat, tetapi kami tidak bisa mengungkapkan saat ini juga, yang jelas sebelum rekrutmen untuk umum dibuka akan kami umumkan," katanya.

Sebagaimana Pemilu 14 Februari 2024, jumlah tenaga pengawas tingkat kecamatan yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sama, yakni sebanyak tiga orang di masing-masing kecamatan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.