Sukses

Demi Kelancaran, Pemudik Arus Balik via Pelabuhan Dilarang Datang Tanpa Tiket

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi meminta pemudik lebaran tidak datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket terlebih dahulu pada arus balik Lebaran 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemudik lebaran tidak datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket terlebih dahulu pada arus balik Lebaran 2024.

“Pelarangan ini adalah hasil evaluasi penyeberangan di Merak - Bahauheni - Ciwandan selama arus mudik kemarin demi mengoptimalkan kelancaran penyeberangan laut,” katanya, Kamis (11/4/2024).

Menurut dia, berdasarakan hasil evaluasi kepadatan antrean kendaraan di Pelabuhan Merak – Bakauheni – Ciwandan selama arus mudik H-5 hingga H-2 menjelang Lebaran 2024 kemarin itu terjadi akibat masih rendahnya kedisiplinan pemudik.

Pihaknya mendapati selama periode mudik tersebut masih banyak calon penumpang yang nekad datang ke pelabuhan tanpa memiliki tiket atau bahkan memaksakan berangkat tanpa tiket kepada petugas pelabuhan.

Padahal, ia menyebutkan, pemerintah melalui otoritas pelabuhan sudah menginformasikan atau mengimbau pemudik harus membeli tiket kapal feri jauh-jauh hari, dengan cara mengakses pembelian secara daring ASDP Ferizy.

“Saya berharap kepada para pemudik arus balik dari arah Bakauheini atau sebaliknya jangan datang sebelum membawa tiket dan gunakan tiket pada saat itu juga karena pasti bisa berangkat,” katanya.

Dia memastikan, bila perarutan ini benar- benar ditaati, maka 30 persen masalah keterlambatan penyeberangan karena kepadatan antrean di pelabuhan bisa teratasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pelanggar Diminta Putar Balik

Pemerintah pun menjamin semua pemudik yang sudah memiliki tiket akan berangkat sesuai jadwal yang ada saat itu juga.

Namun bila ada yang masih melanggar ketentuan itu maka, menurut dia, pemudik akan diminta putar balik baik di pelabuhan Bakauheni, Merak maupun Ciwandan sebagaimana ketentuan yang diberlakukan oleh Korps Lalu Lintas Polri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.