Sukses

Kapolda Jatim Imbau Pemudik Lebaran 2024 Titip Barang di Kantor Polisi Terdekat, Dijamin Gratis

Kapolda Jatim menjamin warga titip kendaraan dan barang di kantor polisi terdekat untuk mudik lebaran 2024 tak dipungut biaya

Liputan6.com, Malang - Kepolisian mempersilakan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik lebaran 2024 menitipkan kendaraan dan barang berharga miliknya ke kantor polisi. 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Imam Sugianto, mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan roda 4 dan 2 maupun barang berharga miliknya ke kantor polisi terdekat.

"Bisa ke Polsek atau ke Polres, gratis tidak dipungut biaya," kata Imam di Malang, Selasa, 2 April 2024 malam.

Dia menambahkan, seluruh jajaran kepolisian mulai dari Polres sampai Polsek melayani masyarakat. Kuota penitipan di tiap kantor polisi menyesuaikan kapasitas masing - masing lokasi. 

Menurut Imam, masyarakat tak perlu khawatir kekurangan tempat penitipan. Sebab kepolisian akan bekerjasama dengan Kodim sampai Koramil maupun pemerintah daerah untuk lokasi tempat lainnya. 

"Kalau di Polsek nanti sudah penuh, nanti disiapkan tempat. Kami kerjasama dengan TNI dan Pemda," ujar dia.

Imam melanjutkan, warga yang hendak mudik lebaran 2024 cukup menyiapkan dokumen bukti kepemilikannya sebagai syarat. Ini bagian dari pelayanan dan memberikan keamanan ke masyarakat.

"Mudah-mudahan masyarakat dapat mudik dan libur lebaran dengan aman dan nyaman," ucap Imam.

Imam menambahkan, seluruh kepolisian di jajaran Polda Jatim telah diimbau membuat pengumuman terkait penitipan kendaraan dan barang. Sehingga warga dapat mudik lebaran 2024 dengan aman.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Titik Penitipan di Malang

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan warga yang mudik lebaran diimbau tak lupa lapor ke RT dan RW wilayah masing - masing. Polisi juga akan patroli secara rutin guna memastikan keamanan wilayah.

"Lalu datang ke Polsek untuk titip barang ya silakan," ujar Budi.

Kepolisian, lanjut dia, akan berkoordinasi dengan TNI dan Pemkot terkait lokasi penitipan lainnya. Itu untuk memastikan masyarakat tak perlu khawatir tak dapat titip barang lantaran kantor Polsek penuh.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraannya di 33 titik di Kabupaten Malang. Yakni di 30 kantor Polsek, Mapolres Malang, Satpas Singosari dan di Pos Pelayanan Karanglo.

"Mau titip mulai hari ini juga sudah bisa, silakan. Gratis tanpa biaya," ujar Kholis.

Kholis mengimbau pemudik selalu berhati-hati. Memperharikan fenomena aquaplaning dan mikrosleep yang berpotensi menyebabkan pengguna jalan mengalami kecelakaan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.