Sukses

Rencana Perjalanan Dinas Luar Negeri Anggota DPRD Kota Malang di Akhir Masa Jabatan Jadi Sorotan Negatif

Anggaran perjalanan dinas luar negeri anggota DPRD Kota Malang telah dimasukkan APBD 2024

Liputan6.com, Malang - Anggota DPRD Kota Malang berencana menggelar perjalanan dinas luar negeri (PDLN). Rencana itu pun menuai sorotan negatif dari publik, apalagi diagendakan di akhir masa jabatan mereka.

Dari informasi yang beredar, 45 anggota DPRD Kota Malang di Komisi A, B, C dan D itu bakal PDLN di tiga negara berbeda di eropa. Yakni Inggris, Ceko dan Italia pada Juli 2024.

Pembahasan awal rencana itu telah dilakukan pada akhir Februari 2024 lalu oleh pimpinan dan anggota dewan di ruang sidang paripurna.

Ketua DPRD Kota Malang, Made Riandiana Kartika membantah sudah ada keputusan terkait rencana dinas ke luar negeri itu. Dia menyebut hanya ada rapat koordinasi (rakor) biasa.

"Rakor soal tata cara PDLN dengan menghadirkan sejumlah narasumber," kata Made dikonfirmasi Rabu, 20 Maret 2024.

Materi rapat itu misalnya harus ada izin dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan syarat lain bila ingin PDLN. Syarat izin itu berlaku tak hanya bagi legislator, tapi juga pejabat publik lain seperti Pemkot.

Made menyebut belum ada keputusan apapun. Apalagi rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas rencana itu belum dilaksanakan.

"Di rakor awal kemarin, sekitar 80 persen anggota tak tertarik PDLN. Jadi belum ada keputusan apapun, akhir pekan ini baru ada rapat pimpinan dewan," ujar Made. 

Di dokumen Peraturan Wali Kota Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penjabaran APBD 2024, tertulis ada anggaran perjalanan dinas luar negeri anggota dewan sebesar Rp 9.291.626.363. Made tak membantah atau mengiyakan hal itu.

"Ada program peningkatan kapasitas dewan. Kan anggaran itu juga untuk antisipasi bila ada undangan ke luar negeri," ujar Made.

Dia menyebut anggota DPRD Kota Malang tetap memprioritaskan aspirasi publik. Rencana PDLN itu pun baru tahap soaialisasi dan bisa saja urung dilaksanakan bila semua pimpinan dewan bersepakat. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Agenda yang Tertunda

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan perjalanan dinas luar negeri termasuk hak semua pejabat publik baik legislatif maupun eksekutif dan itu ada nomenklaturnya.

"Kami sebenarnya sudah memasukkan rencana PDLN dalam rencana kerja, paling tidak sekali satu periode," katanya.

Agenda PDLN pernah direncanakan beberapa tahun lalu, tapi batal karena pendemi Covid-19. Sehingga ada recofusing anggaran. Rencana itu kembali dimasukkan dalam APBD Kota Malang 2024.

Namun, lanjut Trio, rencana itu belum tentu direalisasikan. Rapat Bamus DPRD belum digelar, sehingga belum ada keputusan resmi terkait rencana itu termasuk negara tujuannya. Saat rakor sosialisasi rencana itu, ada beberapa anggota dewan yang memilih tak ikut. 

"Mungkin sekarang jadi sorotan ramai karena di akhir masa jabatan kami," ucap politisi PKS ini.

Menurut dia, jadwal dinas luar negeri kemungkinan bisa dilaksanakan pada Juli. Bila nanti pimpinan dewan tak bersepakat, maka bisa batal dan anggarannya dialihkan untuk program lainnya. Keputusannya jadi atau tidak masih menunggu rapat pimpinan dewan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.